Postingan

Menampilkan postingan dari 2012

SEBELAS KARAKTER IBAADUR RAHMAAN

Gambar
SEBELAS KARAKTER IBAADUR RAHMAAN (QS. AL FURQON AYAT 63-77) =========== 🌷 *PENDAHULUAN* Allah menceritakan sosok hamba-hamba teladan kepada kita untuk kita tiru kebaikan mereka, agar kita mendapatkan pahala dan kedudukan yang sama dengan mereka. Allah berfirman : “Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka, dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya. Mereka kekal di dalamnya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman.” Mereka itulah yang dikenal dengan IBAADUR RAHMAN (Hamba-Hambanya Allah Yang Maha Pengasih). Allah menyebutkan SEBELAS KARAKTER/ CIRI mereka dengan rinci di dalam Al-Qur’an (QS. Al-Furqan : 63-77). 1️⃣ CIRI PERTAMA: *Rendah hati dan menyikapi kebodohan orang dengan cara yang baik* وَعِبَادُ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى ٱلْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ ٱلْجَٰهِلُونَ قَالُوا۟ سَلَٰمًا Allah berfirman (yang artinya), “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha

Jika Ma'mum Melihat Najis pada Pakaian Imam

Gambar
Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin rahimahullah pernah ditanya : Jika ma'mum melihat najis pada pakaian imam dalam keadaan imam tersebut tidak mengetahuinya, apa yang seharusnya dilakukan oleh ma'mum tersebut? Berilah faidah kepada kami, semoga Allah membalas Anda dengan segala kebaikan.

Fatwa-Fatwa Seputar Puasa Muharram dan 'Asyura

Gambar
Keutamaan Puasa di Bulan Muharram Pertanyaan : Apa puasa yang paling utama setelah puasa bulan Ramadhan? Jawaban : Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : «أفضل الصيام بعد شهر رمضان، شهر الله الذي تدعونه المحرم» "Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah (puasa pada) bulan yang kalian sebut sebagai Muharram(1)." (Majmu' Fatawa Syaikh Shalih Al Fauzan 2/437)

Fatwa-Fatwa Seputar Puasa Muharram dan Asyura'

Keutamaan Puasa di Bulan Muharram Pertanyaan : Apa puasa yang paling utama setelah puasa bulan Ramadhan? Jawaban : Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : «أفضل الصيام بعد شهر رمضان، شهر الله الذي تدعونه المحرم» "Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah (puasa pada) bulan yang kalian sebut sebagai Muharram(1)." Majmu' Fatawa Syaikh Shalih Al Fauzan 2/437) ) Hukum Puasa Muharram Satu Bulan Penuh Pertanyaan : Apa hukum berpuasa pada sepuluh hari terakhir bulan Dzulhijjah, serta berpuasa satu bulan penuh di bulan Muharram dan Sya'ban? Berilah kami faidah, semoga Allah memberi keberkahan kepada Anda. Jawaban : Bismillah, walhamdulillah. Berpuasa pada bulan Muharram adalah perkara yang disyari'atkan, demikian pula berpuasa pada bulan Sya'ban. Adapun berpuasa pada sepuluh hari terakhir bulan Dzulhijjah, maka tidak ada dalil yang men

Fatwa-Fatwa Seputar Kurban

Gambar
(Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Li Al Buhuts Al 'Ilmiyyah wa Al Ifta)   HUKUM BERKURBAN Pertanyaan : Apa hukum berkurban? Dan mana yang lebih utama ; membagikan dagingnya dalam keadaan mentah atau sudah dimasak? Perlu diketahui bahwa ada sebagian orang yang berkata sesungguhnya sepertiga daging yang akan disedekahkan tidak boleh dimasak atau dipatahkan tulangnya.

Fatwa Seputar Film yang Menghina Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam

Gambar
Oleh : Syaikh Shalih Al Fauzan hafidhahullah Pertanyaan : Fadhilatusy Syaikh, semoga Allah memberi taufiq kepada Anda. Pertanyaan yang masuk banyak sekali. Di antaranya ada yang bertanya tentang bimbingan Anda bagi para penuntut ilmu dan juga selain mereka tentang apa yang terjadi akhir-akhir ini berkaitan dengan film yang menghina Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam. Apa bimbingan Anda dalam hal ini?

Tidak Puasa Karena Beratnya Pekerjaan?

Gambar
Fatwa ke-1 : Fatwa Syaikh Shalih Al Fauzan hafidhahullah Pertanyaan : Terkait dengan orang-orang yang pekerjaan mereka melelahkan, yang tidak mendapati pekerjaan selain yang mereka geluti, apakah mereka diberi keringanan untuk tidak berpuasa seperti laki-laki dan perempuan yang sudah lanjut usia dan tidak mampu untuk berpuasa? Berilah faidah kepada kami, semoga Allah memberi pahala kepada Anda.

Hukum Ceramah di antara Shalat Tarawih

Gambar
Fatwa ke-1 (Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin rahimahullah) Pertanyaan : Kami di Kuwait ada kebiasaan menyampaikan ceramah setelah raka'at keempat pada shalat Tarawih. Apakah hal tersebut diperbolehkan? Jika boleh, bagaimana bentuk ceramah ini? Jawaban : Saya berpandangan bahwa hendaknya hal tersebut tidak dilakukan, karena : Pertama : hal tersebut bukan termasuk petunjuk Salaf.

Hukum Ucapan Selamat Atas Datangnya Ramadhan

Gambar
Fatwa ke-1 (Fatwa Syaikh Shalih Al Fauzan hafidhahullah ) : Pertanyaan : Ketika bulan Ramadhan datang, kami banyak mendengar orang-orang mengucapkan selamat satu sama lain atas datangnya bulan tersebut dengan ucapan : "Semoga engkau diberkahi di bulan Ramadhan ini." Apakah hal itu ada asalnya dalam Syari'at? Berilah fatwa kepada kami, semoga Allah memberikan pahala kepada Anda.

Bermaaf-Maafan Sebelum Ramadhan?

Gambar
Oleh : Al Ustadz Wira Bachrun Al Bankawy Ada sebuah tradisi yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin di Indonesia sebelum datangnya bulan Ramadhan, yaitu saling bermaaf-maafan. Bagaimanakah pandangan syari'at tentang hal ini? Berikut penjelasan singkat dari Al Ustadz Wira Bachrun hafidhahullah[1]. Beliau berkata : Selain perkara yang disebutkan di atas, masih ada tradisi yang sebaiknya juga ditinggalkan. Tradisi tersebut adalah bermaaf-maafan sebelum memasuki bulan Ramadhan. Kalau memang seseorang punya kesalahan terhadap orang tua, karib kerabat, atau teman-temannya maka hendaknya dia segera meminta maaf, tidak perlu mengkhususkan sebelum masuk bulan puasa karena yang demikian menyelisihi sunnah[2].

Jumlah Salam di Akhir Shalat Jenazah

Gambar
  Oleh : Al Lajnah Ad Daimah Pertanyaan : Saya pernah membaca di buku pelajaran sekolah bahwa salam di akhir shalat jenazah hanya dilakukan satu kali ke kanan. Tetapi saya dapati di buku-buku lain bahwa salam di akhir shalat jenazah dilakukan ke kiri ke kanan. Manakah yang benar beserta argumennya?

Rekaman Dauroh Syaikh Dr. Khalid Azh Zhafiriy di Purbalingga

Gambar
Berikut ini adalah rekaman Dauroh Purbalingga bersama Asy Syaikh Dr. Kholid Azh Zhofiriy (Ulama Ahlus Sunnah dari Kuwait) dengan tema Meraih Kemuliaan Dengan Islam yang dilanjutkan dengan pembahasan tentang Puasa dan Sebagian Hukum-Hukumnya, yang diselenggarakan di Masjid Agung Darussalam Komplek Alun-Alun Purbalingga pada tanggal 1 Juli 2012, dengan penterjemah Al Ustadz Muhammad Rijal, Lc (Alumni Universitas Islam Madinah). Berikut adalah link downloadnya: Sambutan Panitia oleh Al Ustadz Ridhwanul Bari Sambutan Wakil Bupati Purbalingga Sesi 1 Meraih Kemuliaan Dengan Islam Sesi 2 Puasa dan Sebagian Hukum-hukumnya Semoga bermanfaat, barokallahu fiikum Sumber : https://fataaya.wordpress.com/2012/07/01/rekaman-dauroh-purbalingga-bersama-asy-syaikh-dr-kholid-azh-zhofiriy-1-juli-2012/

Fatwa-Fatwa Seputar Bulan Sya'ban

Gambar
Oleh : Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts 'Ilmiyyah wal Ifta Hukum Menyembelih Kambing di Bulan Sya'ban Pertanyaan : Sejak kecil, saya terbiasa melakukan penyembelihan, atau lebih tepatnya bersedekah pada malam apapun di bulan Sya'ban. Apakah saya menanggung sesuatu berkaitan dengan amalan saya itu? Berilah faidah kepada saya, semoga Allah memberikan faidah kepada Anda.

Rekaman Tabligh Akbar Nasional 1433 H

Gambar
Alhamdulillah, Tabligh Akbar Nasional 1433 H (2012 M) yang diselenggarakan di Masjid Agung Manunggal Bantul selama dua hari, yaitu Sabtu dan Ahad, 3-4 Sya’ban 1433H / 23-24 Juni 2012 M telah terlaksana dengan baik. Bagi yang sudah menghadirinya dan ingin mengambil kembali faidah ilmiah yang didapat, atau bagi yang tidak sempat hadir, bisa mendengarkan dan juga mendownload rekaman kajian tersebut di sini.

Cara Menghafal Perawi Hadits

Gambar
Sesungguhnya menyibukkan diri dengan ilmu termasuk bentuk taqarrub dan ketaatan yang paling utama, serta merupakan perkara terbaik yang dilakukan oleh seorang muslim untuk menghabiskan waktu. Orang-orang yang bersegera dalam kebaikan sangat perhatian dengannya, serta rela terjaga di malam hari untuk melakukannya.

Hukum Memperingati Malam Isra' Mi'raj dan Nishfu Sya'ban

Gambar
Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah Pertanyaan : Berkaitan dengan malam 27 Rajab pada setiap tahun, dan malam nishfu (pertengahan) Sya'ban, kaum muslimin terbiasa mengadakan peringatan untuk kedua malam tersebut serta membuat makanan yang berlemak dan yang semisalnya. Apa pendapat anda dalam masalah ini?

Hari-Hari yang Haram dan Makruh untuk Berpuasa

Gambar
Oleh : Syaikh Shalih Al Fauzan hafidhahullah Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam atas keutamaan dan kebaikanNya. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, serta seluruh shahabat beliau. Adapun sesudahnya : Ketahuilah, sesungguhnya wajib bagi kita untuk mengetahui hari-hari yang diharamkan atau dimakruhkan untuk berpuasa sehingga tidak tertipu dengan orang yang berpuasa pada hari itu dari kalangan orang-orang bodoh atau ahlul bid'ah.

Indonesia Bukan Negara Islam?

Gambar
Di antara syubhat (kerancuan pemikiran) yang tertanam di hati-hati teroris Khawarij (khususnya di Indonesia) adalah keyakinan bahwa Indonesia bukan negara Islam. Keyakinan ini muncul karena salah dalam memahami firman Allah ta'ala :   وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ   “Barangsiapa yang tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang yang kafir.” (Al-Maidah : 44)

Kita dan Ahlus Sunnah Iran

Gambar
Oleh : Ma'ruf Khoirul Musthofa(1) "Jangan lupa doakan kami!" pesan salah seorang saudara kita Ahlus Sunnah dari Iran. Sore itu di masjid Nabawi, saya datang agak cepat karena setelah shalat Ashar akan ada pelajaran baru Syaikh Abdur Razzaq Al-Badr hafidhahullah. Tapi begitu saya tiba, ada seorang ikhwah dari Tajakistan mengabarkan bahwa pelajaran beliau baru dimulai beberapa hari ke depan. Thayyib, mendengar hal itu maka kami melanjutkan rutinitas kami sebagai penuntut ilmu.

Hukum Pergi Jihad ke Suriah

Gambar
Oleh : Ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah Pertanyaan ke-1: Penanya bertanya tentang apa yang bisa dia lakukan untuk saudara-saudaranya di Suriah dan Syam, dan apakah wajib berjihad di saat-saat sekarang ini ataukah tidak? Jawaban Syaikh Shalih Al Fauzan hafidhahullah : Jihad wajib hukumnya jika diserukan oleh pemerintah. Jika pemerintah kaum muslimin menyeru untuk berjihad dan menggalang pasukan untuk itu, maka ketika itu wajib bagi yang mampu dan diperintahkan berangkat oleh pemerintah untuk bergabung. 

Ramalan tentang Terjadinya Gerhana Bukan Termasuk Ilmu Gaib

Gambar
Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah Pembicaraan tentang perkiraan waktu terjadinya gerhana matahari atau bulan bukanlah termasuk ilmu gaib. Hal tersebut bisa diketahui dengan perhitungan. Mayoritas orang-orang yang memahami ilmu perbintangan mengetahui hal ini dengan memperhatikan peredaran serta kedudukan matahari dan bulan. Jika matahari atau bulan terletak pada kedudukan tertentu, mereka dapat mengetahui dengan perhitungan bahwa akan terjadi gerhana dengan izin Allah pada waktu tersebut.

Bersiwak dengan Tangan Kanan atau Kiri?

Gambar
Oleh : Syaikh Abdullah bin Abdurrahim Al Bukhari Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, serta shahabat beliau. Adapun sesudah itu : Para ulama memiliki beberapa pendapat dalam masalah apakah seseorang ketika bersiwak menggunakan tangan kanan atau kiri : Pertama : bersiwak hendaknya dengan tangan kanan karena bersiwak adalah sunnah, dan sunnah merupakan ketaatan kepada Allah 'Azza wa Jalla sehingga tidak boleh dilakukan dengan tangan kiri. Hal ini berdasarkan hadits 'Aisyah radhiallahu 'anha :

Bid'ah-Bid'ah di Bulan Rajab

Gambar
(Fatwa-Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah) Pertanyaan : Apa hukum orang yang berpuasa di bulan Rajab selama satu bulan penuh seperti puasa pada bulan Ramadhan? Jawaban : Berpuasa di bulan Rajab adalah perkara yang makruh karena termasuk amalan Jahiliyyah. Tidak boleh seorang muslim untuk melakukannya. Mayoritas ulama menyatakan dengan jelas bahwa amalan itu makruh, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari puasa di bulan Rajab. Maksudnya bahwa karena amalan itu adalah amalan Jahiliyyah. Tetapi seandainya seseorang berpuasa beberapa hari yaitu hari Senin, Kamis, atau puasa tiga hari setiap bulan maka hal itu tidak mengapa. Adapun jika sengaja berpuasa karena bulan itu adalah bulan Rajab, maka ini adalah amalan yang makruh. ***

Biografi Singkat Syaikh Muhammad bin Ghalib

Gambar
Berikut biografi singkat Syaikh Muhammad bin Ghalib hafidhahullah, salah seorang ulama dari Arab Saudi yang akan mengisi tabligh akbar nasional di Masjid Agung Manunggal, Bantul Yogyakarta selama dua hari, 3-4 Sya'ban 1433 H atau 23-24 Juni 2012 M.   

Mengubur Potongan Rambut dan Kuku

Gambar
Fatawa Al Lajnah Ad Daimah No. 3785 (8/445) Pertanyaan : Sebagian orang mengatakan, jika engkau memotong kuku, rambut, atau yang semisalnya, perhatikan potongan-potongan itu, lalu galilah lubang dan kuburlah di situ. Sebab engkau akan ditanya tentang mereka pada hari Kiamat. Apakah hal tersebut benar?

Seputar Shalat Ghaib

Gambar
Tanya : Assalamu ‘alaikum wa rohmatullahi wa barokatuh. Beberapa hari yang lalu, selepas shalat Jum’at di masjid dekat rumah saya, tiba-tiba diumumkan bahwasanya ada salah seorang yang meninggal dunia. Kemudian dilakukan shalat Ghaib. Pertanyaannya, apa dan bagaimana shalat Ghaib itu? Apa syarat-syaratnya? Bagaimana pula hukumnya? Jazakallahu khairan katsiran. Jawaban Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf Al-Atsary : Wa ‘alaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuh. Sebenarnya tidak ada definisi khusus tentang shalat Ghaib, namun agar sudara lebih memahami, maka gambaran sederhananya ialah: kita menshalatkan seseorang yang telah diketahui meninggal dunia di suatu daerah, sedang jenazahnya tidak hadir di hadapan kita / tidak hadir di tempat kita. Kemudian, shalat Ghaib dilakukan sama seperti halnya shalat jenazah biasa.

Biografi Syaikh Ubaid Al Jabiri hafidzahullah

Gambar
Disusun oleh: Al Ustadz Abu Abdillah Muhammad Yahya Nama Beliau adalah Ubaid bin Abdillah bin Sulaiman Al-Hamdani Al-Jabiri. Suku Hamdan termasuk dalam keluarga suku Jabir dan suku Jabir termasuk ke dalam keluarga suku Harb Al-Hijaz. Beliau adalah kepala suku Hamdan. Kelahiran Beliau dilahirkan di Hijaz pada tahun 1357 H di desa Al Faqir (yang sekarang telah menjadi kota administratif)[1] yang berada di kabupaten Wadi Fura’ (suatu lembah yang dikelilingi oleh gunug-gunung dan dilalui oleh wadi-wadi/tempat aliran air saat hujan turun dan daerah tersebut terkenal dengan perkebunan kormanya) yang masih termasuk propinsi Madinah. [2]

DAURAH FIQIH NASIONAL 3

Gambar
Bismillah, Dengan mengharap ridha Allah Ta'ala, Hadirilah … DAURAH FIQIH NASIONAL 3 Kaji Tuntas Kitab `Umdah Al-Fiqh (Karya Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdasy rahimahullah ) oleh Al-Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi (Pengasuh Ma'had As-Sunnah Makassar)

Perlakuan Syar'i Terhadap Jenazah yang Bagian Tubuhnya Terpisah-Pisah

Gambar
Fatawa Al Lajnah Ad Daimah No. 5997 (8/433) Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga tetap terlimpahkan atas RasulNya, keluarga beliau, dan para shahabat beliau. Adapun sesudah itu : Al Lajnah Ad Daimah Li Al Buhuts Al 'Ilmiyyah wa Al Ifta (Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi) telah menelaah surat yang sampai kepada ketua umum (Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah) dari yang meminta fatwa yaitu hakim Pengadilan Al Arthawiyyah, Ibrahim bin Abdul Aziz Al Washil. Orang yang meminta fatwa tersebut telah bertanya yang konteksnya :

Biografi Syaikh Abdullah bin Shalih Alu Fauzan

Gambar
Ada seorang ulama yang namanya mirip dengan Syaikh Shalih Al Fauzan hafidhahullah. Beliau adalah Syaikh Abdullah bin Shalih Alu Fauzan hafidhahullah. Apakah beliau adalah putra dari Syaikh Shalih Al Fauzan? Bukan. Bahkan mereka berasal dari kabilah yang berbeda, hanya saja masih berdekatan. Berikut biografi Syaikh Abdullah bin Shalih Alu Fauzan yang ditulis oleh beliau sendiri atas permintaan beberapa ikhwan sebagai pelengkap situs beliau :

Adakah Doa Setelah Iqamat?

Gambar
Majmu' Fatawa Ibn Baz (10/364-365) Pertanyaan : Ada seorang imam masjid yang ketika dikumandangkan iqamat, dia berdiri di mihrab dan mengucapkan : أَقَامَهَا اللهُ وَأَدَامَهَا، اللَّهُمَّ رَبَّ هٰذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الّذِيْ وَعَدْتَهُ إِنَّكَ لَا تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ "Semoga Allah menjadikannya tegak dan kekal. Ya Allah pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat yang didirikan, berilah Muhammad wasilah dan keutamaan dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan padanya. Sesungguhnya Engkau tidaklah mengingkari janji." Apakah doa tersebut ada riwayatnya, atau ada doa yang lain? Ataukah doa tersebut yang lebih utama?

Catatan Atas Kisah Pemuda yang Ingin Membuktikan Adanya Tuhan

Gambar
Ada sebuah kisah tentang pemuda yang ingin membuktikan adanya Tuhan. Kisah ini dipandang oleh sebagian orang sebagai kisah yang bagus dalam membuktikan keberadaan Tuhan. Namun, bagaimanakah sebenarnya pandangan syariat terhadap kisah tersebut? Mari kita simak.

Aku Harus Sabar dalam Menuntut Ilmu

Gambar
Oleh: Wira Bachrun Al Bankawy Syaikh Abdullah bin Al Mar’ie pernah mengisahkan bahwa dulu ada seorang pemuda yang ingin menuntut ilmu. Dia pun pergi belajar ke Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullah. Sampai di sana dia pun merasa bosan, karena pelajaran Asy Syaikh Muqbil kebanyakannya seputar ilmu hadits saja. Dia lalu ogah-ogahan belajar bahkan sampai akhirnya berhenti sama sekali, sambil bertekad di dalam hatinya untuk safar ke Saudi, belajar di hadapan Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin. Lama dia menunggu, akhirnya kesempatan itu pun tiba. Sesampainya di sana, dia dapati Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin banyak mengajarkan fiqh. Dia pun merasa bosan. Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin pun kemudian meninggal dunia.

Najis yang Letaknya Samar

Gambar
Pertanyaan : Bismillah. Afwan mau tanya, di rumah ana masih ada anak kecil yang masih ngompolan/kencing dan tiap akan sholat zaujah ana membersihkan dulu tempat untuk sholat tapi setelah ditinggal untuk wudhu ana kami kembali main lagi di tempat itu (tempat sholat) walaupun anaknya tidak ngompol/kencing tapi badannya sebelumnya main kena najis/kencingnya apakah zaujah ana membersihkan lagi tempat tersebut? Apakah sah sholatnya di tempat tersebut bila tidak dibersihkan lagi walaupun najisnya ringan dan tidak langsung terkena air kencingnya dan hanya terkena badan atau bajunya yang masih kotor? Jazaakallaahu khoiron sebelumnya.