SEBELAS KARAKTER IBAADUR RAHMAAN

Gambar
SEBELAS KARAKTER IBAADUR RAHMAAN (QS. AL FURQON AYAT 63-77) =========== 🌷 *PENDAHULUAN* Allah menceritakan sosok hamba-hamba teladan kepada kita untuk kita tiru kebaikan mereka, agar kita mendapatkan pahala dan kedudukan yang sama dengan mereka. Allah berfirman : “Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka, dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya. Mereka kekal di dalamnya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman.” Mereka itulah yang dikenal dengan IBAADUR RAHMAN (Hamba-Hambanya Allah Yang Maha Pengasih). Allah menyebutkan SEBELAS KARAKTER/ CIRI mereka dengan rinci di dalam Al-Qur’an (QS. Al-Furqan : 63-77). 1️⃣ CIRI PERTAMA: *Rendah hati dan menyikapi kebodohan orang dengan cara yang baik* وَعِبَادُ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى ٱلْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ ٱلْجَٰهِلُونَ قَالُوا۟ سَلَٰمًا Allah berfirman (yang artinya), “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha

DAHI TERTUTUP PECI KETIKA SUJUD


 Syaikh Ibnu Utsaimin رحمه الله تعالى pernah ditanya terkait peci.
☝Sujud berlandaskan dengannya boleh atau tidak ?
________
 Jawab :
 Sujud berlandaskan peci , ghutroh (semacam surban), baju  yang engkau kenakan, hukumnya makruh
 dikarenakan ini sesuatu yang menempel dengan seorang yang sholat.
 Sungguh Anas رضي الله عنه pernah berkata:
كنا نصلي مع النبي في شدة الحر فإذا لم يستطع أحدنا أن يمكن جبهته من الأرض بسط ثوبه فسجد عليه
" Dahulu kami sholat bersama Nabi صلى الله عليه وسلم dalam cuaca yang sangat panas ☀ . Apabila salah seorang dari kami tidak mampu untuk meletakkan dahinya di tanah, maka ia membentangkan bajunya, kemudian sujud di atasnya."
☝Adapun kalau tidak ada kebutuhan, maka hukumnya makruh.
 Oleh karena itu, sujud berlandaskan ujung peci (hukumnya) makruh, dikarenakan tidak ada kebutuhan untuk melakukannya.
Maka hendaknya seorang menggeser pecinya ketika sujud, sehingga dahinya bisa langsung (menempel) di tempat sholat.
----------

Adapun sesuatu yang terpisah, seperti seseorang yang sujud di atas sajadah atau kain kecil yang menjadi alas bagi kedua tangan , dahi dan hidungnya, maka hal ini tidak mengapa dikarenakan itu adalah sesuatu yang terpisah.
 Dan sungguh telah tetap dari Nabi صلى الله عليه و سلم bahwa beliau sholat di atas khumroh. Khumroh ialah karpet kecil yang menjadi alas bagi dua telapak tangan orang yang sholat dan dahinya.
---------******

 Liqoo Baabil Maftuuhi 26/26-28
__________

✏ WA Fawwaz bin Ali al-Madkhali
----------***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SYARH HADITS ALLAH PUN CEMBURU

Tabir Pembatas di Dalam Masjid